Gubernur Awang Faroek tak henti mengingatkan agar masyarakat mendukung program Kaltim Green atau Kaltim Hijau yang telah menjadi komitmen bersama masyarakat Kaltim dan telah menjadi kesepakatan bersama pada 7 Januari 2010 lalu. Kaltim Green atau Kaltim Hijau layak mendapat dukungan karena Kaltim Green adalah awal dari proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan (green governance).
"Saya minta kita semua bertanggungjawab untuk melaksanakan Kaltim Green ini. Ini komitmen Kaltim, komitmen kita bersama, untuk kita dan anak-anak cucu kita. Salah satu langkahnya adalah dengan menanam pohon, satu orang 5 pohon. One man five tree," ujar gubernur, di Lamin Etam, belum lama ini.
Kalimantan Timur adalah jantung pulau Kalimantan, heart of Borneo. Menjadi tanggungjawab seluruh pemangku kepentingan dan kebijakan di Kaltim untuk mendukung program nasional menurunkan emisi 26% dalam upaya antisipasi pemanasan global dan mitigasi melalui program Kaltim Green.
Dukungan yang bisa diberikan kata gubernur, bisa berupa langkah antisipasi mencegah kebakaran hutan, mencegah atau tidak melakukan ilegal logging dan melakukan penanaman kembali atau penghijauan.
"Para pengusaha perkebunan misalnya, tidak membuka lahan baru dengan cara membakar. Kemudian karyawan perbankan, bisa melakukan penanaman pohon, one man five tree, dan seterusnya," pesan gubernur.
Kaltim Hijau yang diharapkan adalah kondisi dimana Kaltim telah memiliki perangkat kebijakan dan action plan yang jelas tentang tata kelola pemerintahan, serta program-program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat Kalimantan Timur, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Kaltim Summit 2010 menegaskan branding baru untuk Kaltim, yakni "Kaltim Green" (Kaltim Hijau). Tidak ada keraguan, dan menurut Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak semangat "Kaltim Green" harus terus disosialisasikan di bumi Kaltim.
"Dengan catatan bukan hanya sekadar branding. Tapi kita semua harus mengimplementasikan secara benar di lapangan," tegas gubernur disambut riuh peserta Kaltim Summit 2010, saat penutupan acara Rabu sore (6/1).
Upaya penanaman lahan kritis dan lahan terlantar tidak lagi hanya pesan seremonial. Ditegaskan gubernur, sejak sekarang sudah semestinya seluruh rakyat Kaltim diajak untuk membiasakan diri menanam pohon. "Tiada hari tanpa menanam," tandas gubernur lagi.
Perkembangan perusahaan dewasa ini menurutnya juga sudah sangat baik. Setidaknya itu bisa dilihat dari tingkat kebakaran hutan di Kaltim yang disebabkan oleh perilaku pembukaan lahan baru oleh perusahaan-perusahaan perkebunan dengan cara membakar lahan sudah tidak terlihat lagi. Demikian juga masyarakat di kawasan hutan, sudah mulai mengerti dan paham akan besarnya resiko bahaya kebakaran.
Selain itu, Gubernur Awang Faroek juga mengingatkan bupati/walikota agar tidak memberi ijin perusahaan-perusahaan tambang yang tidak mempedulikan lingkungan hidup.
"Saya minta kepada bupati/walikota untuk tidak memberikan ijin perusahaan-perusahaan yang tidak mempedulikan lingkungan. Beri warning, jika masih tidak mengindahkan cabut ijinnya," tegas gubernur.
Meski demikian gubernur masih meyakini tidak semua perusahaan tambang berlaku nakal dengan tidak memperhatikan lingkungan hidup. Menurutnya banyak juga perusahaan pertambangan yang telah memberi best practise (contoh yang baik) dalam hal reklamasi dan revegetasi lahan tambang.
"Tidak semua perusahaan tambang tidak peduli lingkungan. Justru kita harus pacu mereka untuk lebih peduli terhadap lingkungan," ujarnya.
Dia yakin, pelan tapi pasti hutan Kaltim akan kembali hijau tentu dengan dukungan seluruh komponen masyarakat. "Karena itu, Kaltim Green harus terus kita gaungkan di bumi Kalimantan Timur," pungkas gubernur.
Samarinda (ANTARA News) - Pengamat lingkungan menilai bahwa program "Kaltim Green" bisa dimanfaatkan untuk mengatasi berbagai tekanan terhadap sektor ekologis, termasuk kekhawatiran dengan adanya kewenangan bupati dan walikota untuk mengeluarkan izin KP (Kuasa Penambangan) batu bara.
"Isu lingkungan memang yang menjadi persoalan Kaltim saat ini, hal itu terkait dengan kian merebaknya eksploitasi batu bara pasca ambruknya sektor perkayuan dan perhutanan," kata pengamat lingkungan Kaltim, Abrianto Amin di Samarinda, Senin.
Ia menilai bahwa pencanangan kegiatan "Kaltim Green" melalui penanaman pohon perorangan "one man one tree" atau skala luas melalui program reboisasi dan rehabilitasi bisa mengatasi kerusakan linkungan akibat ekploitasi batu bara.
"Namun dengan catatan bahwa program itu bukan hanya sekedar pemanis bibir saja akan tetapi benar-benar diterapkan, terutama oleh bupati dan walikota," katanya.
Data Distamben Kaltim mengungkapkan bahwa dari total 1.202 perusahaan batu bara di Kaltim, ada 1.180 memegang izin KP (Kuasa Pertambangan) dan 32 perusahaan mengantongi PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara).
Dari sekian perusahaan batu bara, hanya beberapa yang benar-benar bisa menjalankan program rehabilitasi lingkungan melalui kegiatan reklamasi lahan, khususnya perusahaan pemegang KP. Faktor utama yang menyebabkan perusahaan "enggan" menjalankan kewajibannya melakukan program reklamasi lahan (menutup bekas galian serta menanam pohon penghijauan di atasnya) terkait biayanya sangat besar.
Mantan Direktur Wahana Lingkunan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim itu menjelaskan bahwa program "Kaltim Green" yang dicanangkan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak belum lama ini mencerminkan bahwa sebenarnya pemerintah daerah setempat memiliki "political will" dalam mengatasi masalah lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa sebuah program bisa saja dibuat dengan baik serta bertujuan mulia namun yang terpenting adalah pelaksaannya.
Hal itu disampaikannya juga untuk menanggapi adanya kekhawatiran tekanan terhadap sektor ekologis Kaltim kian menjadi dengan keputusan MA baru-baru ini yang memenangkan gugatan uji materi Bupati Kutim Isran Noor terkait kebijakan Dirjen Minerpabum Departemen ESDM tertanggal 30 Januari 2009 tentang Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara (PMB).
Dasar MA mengabulkan gugatan bupati Kutim karena keputusan pihak Departemen ESDM itu mendahului Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Adanya kebijakan dari Dirjen Minerpabum itu menyebabkan kepala daerah (bupati dan walikota) tidak dibenarkan mengeluarkan izin KP (kuasa penambangan).
Tekanan
Namun, dengan keputusan MA itu, ada kekhawatiran bahwa tekanan terhadap sektor lingkungan kian menjadi-jadi karena kecenderungan kepala daerah berlomba-lomba mengeluarkan izin KP dengan dalih untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).
"Jika Pemprov Kaltim, Pemkab dan Pemkot benar-benar komitmen untuk melaksanakan program Kaltim Green maka mereka pasti hati-hati mengeluarkan KP," katanya.
Ia menambahkan bahwa program Kaltim Green itu sebaiknya bukan hanya terkait sektor lingkungan namun juga memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat Kalimantan Timur, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.
"Termasuk dalam mengeluarkan izin KP, harusnya buka sekedar memperhitungkan dampak ekologis namun juga sosial warga Kalimantan Timur, jangan sampai kegiatan yang tadinya bertujuan meningkatkan PAD namun justru kian memarginalkan warga setempat karena tidak memiliki lahan-lahan pertanian yang disulap jadi pertambangan," imbuh dia.
Selain itu, ia mengharapkan agar adanya kewenangan kepala daerah mengeluarkan izin KP tidak mengulang kasus kerusakan lingkungan akibat keserakahan bupati/walikota mengeluarkan HPHH (Hak Pemanfaatan Hasil Hutan) atau HPH (Hak Pengusahaan Hutan) skala kecil 100 hektar pada awal 2000-an.
"Isu lingkungan memang yang menjadi persoalan Kaltim saat ini, hal itu terkait dengan kian merebaknya eksploitasi batu bara pasca ambruknya sektor perkayuan dan perhutanan," kata pengamat lingkungan Kaltim, Abrianto Amin di Samarinda, Senin.
Ia menilai bahwa pencanangan kegiatan "Kaltim Green" melalui penanaman pohon perorangan "one man one tree" atau skala luas melalui program reboisasi dan rehabilitasi bisa mengatasi kerusakan linkungan akibat ekploitasi batu bara.
"Namun dengan catatan bahwa program itu bukan hanya sekedar pemanis bibir saja akan tetapi benar-benar diterapkan, terutama oleh bupati dan walikota," katanya.
Data Distamben Kaltim mengungkapkan bahwa dari total 1.202 perusahaan batu bara di Kaltim, ada 1.180 memegang izin KP (Kuasa Pertambangan) dan 32 perusahaan mengantongi PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara).
Dari sekian perusahaan batu bara, hanya beberapa yang benar-benar bisa menjalankan program rehabilitasi lingkungan melalui kegiatan reklamasi lahan, khususnya perusahaan pemegang KP. Faktor utama yang menyebabkan perusahaan "enggan" menjalankan kewajibannya melakukan program reklamasi lahan (menutup bekas galian serta menanam pohon penghijauan di atasnya) terkait biayanya sangat besar.
Mantan Direktur Wahana Lingkunan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim itu menjelaskan bahwa program "Kaltim Green" yang dicanangkan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak belum lama ini mencerminkan bahwa sebenarnya pemerintah daerah setempat memiliki "political will" dalam mengatasi masalah lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa sebuah program bisa saja dibuat dengan baik serta bertujuan mulia namun yang terpenting adalah pelaksaannya.
Hal itu disampaikannya juga untuk menanggapi adanya kekhawatiran tekanan terhadap sektor ekologis Kaltim kian menjadi dengan keputusan MA baru-baru ini yang memenangkan gugatan uji materi Bupati Kutim Isran Noor terkait kebijakan Dirjen Minerpabum Departemen ESDM tertanggal 30 Januari 2009 tentang Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara (PMB).
Dasar MA mengabulkan gugatan bupati Kutim karena keputusan pihak Departemen ESDM itu mendahului Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Adanya kebijakan dari Dirjen Minerpabum itu menyebabkan kepala daerah (bupati dan walikota) tidak dibenarkan mengeluarkan izin KP (kuasa penambangan).
Tekanan
Namun, dengan keputusan MA itu, ada kekhawatiran bahwa tekanan terhadap sektor lingkungan kian menjadi-jadi karena kecenderungan kepala daerah berlomba-lomba mengeluarkan izin KP dengan dalih untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).
"Jika Pemprov Kaltim, Pemkab dan Pemkot benar-benar komitmen untuk melaksanakan program Kaltim Green maka mereka pasti hati-hati mengeluarkan KP," katanya.
Ia menambahkan bahwa program Kaltim Green itu sebaiknya bukan hanya terkait sektor lingkungan namun juga memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat Kalimantan Timur, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.
"Termasuk dalam mengeluarkan izin KP, harusnya buka sekedar memperhitungkan dampak ekologis namun juga sosial warga Kalimantan Timur, jangan sampai kegiatan yang tadinya bertujuan meningkatkan PAD namun justru kian memarginalkan warga setempat karena tidak memiliki lahan-lahan pertanian yang disulap jadi pertambangan," imbuh dia.
Selain itu, ia mengharapkan agar adanya kewenangan kepala daerah mengeluarkan izin KP tidak mengulang kasus kerusakan lingkungan akibat keserakahan bupati/walikota mengeluarkan HPHH (Hak Pemanfaatan Hasil Hutan) atau HPH (Hak Pengusahaan Hutan) skala kecil 100 hektar pada awal 2000-an.
SEPEDA GEMBIRA “KALTIM GREEN” 2010 BERSEPEDA BERSAMA GUBERNUR KALTIM : BAPAK AWANG FAROEK ISHAK
Juni 12, 2010 oleh BUBUHAN ONTHEL MAHAKAM (BOM) SAMARINDA
Sepeda Gembira Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2010 dan Launching Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang merupakan bagian program dari Pemerintah yaitu “Kaltim Green” dengan Bersepeda bersama Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak, berlangsung hari Sabtu pagi, tgl. 05 Juni 2010. Start dari Stadion Segiri Samarinda pukul 06.30 Wita menuju Stadion Madya Sempaja Samarinda. Peserta yang ikut bersepeda bareng dalam perayaan tersebut mendaftar secara gratis dan memperoleh Kaos seragam Kaltim Green juga kupon hadiah doorprize. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini jumlahnya mencapai ribuan pesepeda yang terdiri dari berbagai Club komunitas sepeda yang ada di Samarinda diantaranya seperti komunitas sepeda Bike to Work, Pedalis (Sepeda Lipat Samarinda), B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community), OPSIR (Onthel Pesisir Anggana), KOMA (Komunitas Onthel Makroman), Customs Cycling Club, Komunitas sepeda MTB, BMX Bandit, Sepeda Balap, dari instansi perkantoran, masyarakat biasa dan lainnya masih banyak lagi juga datang dari luar kota Samarinda diantaranya seperti dari Balikpapan, Sanggata, Anggana, Tenggarong dan lain-lain. Sesampainya di Stadion Madya Sempaja Sepeda para peserta di susun rapi per komunitas agar lebih terlihat komunitas sepedanya.
Ada juga hiburan musik elektone untuk menyegarkan suasana. Dalam rangkaian acara Sepeda Gembira Kaltim Green ada Deklarasi komunitas sepeda yang dibacakan oleh kawan Bike To Work dan didampingi oleh perwakilan dari komunitas sepeda yang hadir dihadapan Pejabat Pemerintah termasuk Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek Ishak dan didengarkan oleh ribuan peserta pesepeda yang hadir di lapangan parkir stadion sempaja. Ini merupakan moment yang sangat penting sekali. Peserta yang hadir juga mendengarkan pidato dari Gub. Kaltim Awang Faroek tentang berbagai hal menyangkut program pemerintah Kaltim Green yaitu menanam pohon, program one man five trees atau satu orang menanam 5 pohon dan anjuran untuk bersepeda baik kepada pegawai pemerintahan maupun masyarakat luas. Untuk pegawai pemerintahan dianjurkan untuk bersepeda tiap hari Jum’at dan untuk masyarakat luas untuk bersepeda sabtu dan minggu. Minimal seminggu sekali bersepeda. Hadiah doorprize untuk pemenang undian telah disediakan yang paling banyak adalah hadiah berbagai Sepeda jumlahnya 103 sepeda, TV, Kompor Gas, Kulkas dan lain-lain. Gubernur juga menyempatkan diri untuk turun mengunjungi dan bergabung bersama komunitas sepeda yang hadir. Kawan-kawan juga berkesempatan untuk berfoto bersama dengan Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek dan berjabat tangan dengan beliau. Mengajak bersama untuk berjoget dan bernyanyi juga. Acara berakhir pukul 11.00 Wita.
Lokasi: Start dari Parkir Gor Segiri dan Finish di Stadion Madya Sempaja, Samarinda KALTIM
Oke, mari kita lihat foto-foto dokumentasinya :Di Stadion Segiri, Samarinda
KOMA (Komunitas Onthel Makroman)

Komunitas sepeda Bike to Work

Komunitas sepeda Bike to Work

………

Komunitas sepeda Bike to Work

Komunitas sepeda Bike to Work

Komunitas sepeda Bike to Work

Onthelis Kayu Manis – Sempaja, Samarinda

Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community)

Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda

Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda

Sepeda para peserta di susun rapi per komunitas agar lebih terlihat komunitas sepedanya. Tampak sepeda-sepeda low rider dari kawan-kawan komunitas Samarinda Low Rider Community.

Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak dan istri duduk di deretan paling depan di atas panggung bersama pejabat pemerintah Samarinda

……..

B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda

Pembacaan Deklarasi Komunitas Sepeda dan Pengukuhan Bike To Work

Deklarasi komunitas sepeda yang dibacakan oleh kawan Bike To Work dan didampingi oleh perwakilan dari komunitas sepeda yang hadir dihadapan Pejabat Pemerintah termasuk Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek Ishak dan didengarkan oleh ribuan peserta pesepeda yang hadir di lapangan parkir stadion sempaja.

Peserta yang hadir juga mendengarkan pidato dari Gub. Kaltim Awang Faroek tentang berbagai hal menyangkut program pemerintah Kaltim Green yaitu menanam pohon, program one man five trees atau satu orang menanam 5 pohon dan anjuran untuk bersepeda baik kepada pegawai pemerintahan maupun masyarakat luas. Untuk pegawai pemerintahan dianjurkan untuk bersepeda tiap hari Jum’at dan untuk masyarakat luas untuk bersepeda sabtu dan minggu. Minimal seminggu sekali bersepeda.

Kawan-kawan Onthelis B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda

Kawan-kawan Onthelis B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda

Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda

Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda

Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda

Kawan-kawan BMX Bandit dan Samarinda Low Rider Community

Kawan-kawan BMX Bandit

……….

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini jumlahnya mencapai ribuan pesepeda yang terdiri dari berbagai Club komunitas sepeda

Kawan-kawan Onthelis B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda

Kawan-kawan Onthelis B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda

Kawan-kawan Onthelis OPSIR (Onthel Pesisir Anggana)

Bapak Gentur Wibisono (Deputi Bank Indonesia, Samarinda) dan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community)

Perwakilan Bike To Work dari Jakarta dan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community) dan perwakilan Low Rider Sangatta foto bersama.

Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community) dan perwakilan Low Rider Sangatta foto bersama.

……..

Hadiah doorprize untuk pemenang undian telah disediakan yang paling banyak adalah hadiah berbagai Sepeda jumlahnya 103 sepeda, TV, Kompor Gas, Kulkas dan lain-lain. Tampak Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek Ishak memberikan hadiah sepeda kepada pemenang doorprize.

…….

Sepeda-sepeda low rider kustom

Sepeda-sepeda low rider kustom

Samarinda Low Rider Community.

Sepeda-sepeda low rider kustom

Sepeda-sepeda low rider kustom

Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community)

Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community)

Pak Gentur juga memberikan hadiah sepeda kepada pemenang doorprize

Gubernur juga menyempatkan diri untuk turun mengunjungi dan bergabung bersama komunitas sepeda yang hadir. Onthelis berkesempatan foto bersama dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

Onthelis berkesempatan berjabat tangan dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

……..Onthelis berkesempatan berjabat tangan dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

Onthelis berkesempatan berjabat tangan dan foto bersama dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

Stasiun TVRI Kaltim juga langsung mewancara Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak di hadapan onthelis

……..

…..

……..

Onthelis berkesempatan berjabat tangan dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

Onthelis berkesempatan foto bersama lagi dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

Anggota BOM juga ada yang dapat doorprize sepeda

Anggota BOM juga ada yang dapat doorprize sepeda

Mc nya

Kawan-kawan Bike To Work juga foto bersama dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

Kawan-kawan Bike To Work juga berkesempatan berjabat tangan dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak tanpa sungkan berbaur dengan pesepeda untuk berjoget bersama.

Semua berjoget poco-poco bersama Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak

……..

……..

…….

Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek Ishak juga menyumbangkan lagu untuk menghibur peserta sepeda gembira.

Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek Ishak bernyanyi para pesepeda berjoget bersama.

………

…….

Setelah itu acara berakhir pukul 11.00 Wita.
Komunitas sepeda Bike to Work
Komunitas sepeda Bike to Work
………
Komunitas sepeda Bike to Work
Komunitas sepeda Bike to Work
Komunitas sepeda Bike to Work
Onthelis Kayu Manis – Sempaja, Samarinda
Di Stadion Madya Sempaja, Samarinda
Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community)
Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda
Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda
Sepeda para peserta di susun rapi per komunitas agar lebih terlihat komunitas sepedanya. Tampak sepeda-sepeda low rider dari kawan-kawan komunitas Samarinda Low Rider Community.
Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak dan istri duduk di deretan paling depan di atas panggung bersama pejabat pemerintah Samarinda
……..
B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda
Pembacaan Deklarasi Komunitas Sepeda dan Pengukuhan Bike To Work
Deklarasi komunitas sepeda yang dibacakan oleh kawan Bike To Work dan didampingi oleh perwakilan dari komunitas sepeda yang hadir dihadapan Pejabat Pemerintah termasuk Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek Ishak dan didengarkan oleh ribuan peserta pesepeda yang hadir di lapangan parkir stadion sempaja.
Peserta yang hadir juga mendengarkan pidato dari Gub. Kaltim Awang Faroek tentang berbagai hal menyangkut program pemerintah Kaltim Green yaitu menanam pohon, program one man five trees atau satu orang menanam 5 pohon dan anjuran untuk bersepeda baik kepada pegawai pemerintahan maupun masyarakat luas. Untuk pegawai pemerintahan dianjurkan untuk bersepeda tiap hari Jum’at dan untuk masyarakat luas untuk bersepeda sabtu dan minggu. Minimal seminggu sekali bersepeda.
Kawan-kawan Onthelis B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda
Kawan-kawan Onthelis B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda
Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda
Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda
Kawan-kawan dari komunitas Bike To Work, Chapter Samarinda
Kawan-kawan BMX Bandit dan Samarinda Low Rider Community
Kawan-kawan BMX Bandit
……….
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini jumlahnya mencapai ribuan pesepeda yang terdiri dari berbagai Club komunitas sepeda
Kawan-kawan Onthelis B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda
Kawan-kawan Onthelis B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), Samarinda
Kawan-kawan Onthelis OPSIR (Onthel Pesisir Anggana)
Bapak Gentur Wibisono (Deputi Bank Indonesia, Samarinda) dan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community)
Perwakilan Bike To Work dari Jakarta dan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community) dan perwakilan Low Rider Sangatta foto bersama.
Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community) dan perwakilan Low Rider Sangatta foto bersama.
……..
Hadiah doorprize untuk pemenang undian telah disediakan yang paling banyak adalah hadiah berbagai Sepeda jumlahnya 103 sepeda, TV, Kompor Gas, Kulkas dan lain-lain. Tampak Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek Ishak memberikan hadiah sepeda kepada pemenang doorprize.
…….
Sepeda-sepeda low rider kustom
Sepeda-sepeda low rider kustom
Samarinda Low Rider Community.
Sepeda-sepeda low rider kustom
Sepeda-sepeda low rider kustom
Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community)
Kawan-kawan dari komunitas sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community)
Pak Gentur juga memberikan hadiah sepeda kepada pemenang doorprize
Gubernur juga menyempatkan diri untuk turun mengunjungi dan bergabung bersama komunitas sepeda yang hadir. Onthelis berkesempatan foto bersama dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
Onthelis berkesempatan berjabat tangan dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
……..Onthelis berkesempatan berjabat tangan dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
Onthelis berkesempatan berjabat tangan dan foto bersama dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
Stasiun TVRI Kaltim juga langsung mewancara Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak di hadapan onthelis
……..
…..
……..
Onthelis berkesempatan berjabat tangan dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
Onthelis berkesempatan foto bersama lagi dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
Anggota BOM juga ada yang dapat doorprize sepeda
Anggota BOM juga ada yang dapat doorprize sepeda
Mc nya
Kawan-kawan Bike To Work juga foto bersama dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
Kawan-kawan Bike To Work juga berkesempatan berjabat tangan dengan Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak tanpa sungkan berbaur dengan pesepeda untuk berjoget bersama.
Semua berjoget poco-poco bersama Gubernur Kaltim Bpk. H Awang Faroek Ishak
……..
……..
…….
Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek Ishak juga menyumbangkan lagu untuk menghibur peserta sepeda gembira.
Gubernur Kaltim Bpk. Awang Faroek Ishak bernyanyi para pesepeda berjoget bersama.
………
…….
Setelah itu acara berakhir pukul 11.00 Wita.
Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry meminta jargon “Kaltim Green’ perlu disosialisasikan dan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota.Sosialisasi itu diangap penting sehingga jargon tersebut bukan ‘jargon kosong’ dan tidak memiliki arti dan makna apapun. Sarkowi menuturkan alasan perlu melakukan sinergi dengan kabupaten/kota lantaran sentuhan obyek program itu ada di daerah.
Sangat aneh menurut dia, apabila,program Kaltim Green itu hanya dikenal oleh jajaran pemerintah provinsi sementara tidak untuk kabupaten/kota.”Tentu teramat lucu jika sederhana saja jargon itu Cuma dikenal di provinsi, sementara di daerah sama sekali tidak mengenal program itu,”sebut Sarkowi.
Agar bisa cepat terrsosialisasi dengan cepat serta terarah, perlu membuat regionalisasi program.
Maksud regionalisasi program,papar Sarkowi, adalah membuat program sama di daerah sebagai turunan dari Kaltim Green.
Sarkowi lalu memberi contoh Kukar Grren,Samarinda Green, Balikpapan Green, menjadi bentuk turunan memperkuat program Kaltim Green,”Dengan turunan ini jargon serta gerakan itu bisa cepat dikena oleh masyarakat,’ jelas Sarkowi.
Ia lalu berharap setelah masuk ke kabupaten/kota secara berjenjang program itu masuk ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga kecamatan serta kelurahan.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan demikian pula turunan sama berlaku hingga ke kecamatan serta kelurahan itu,”Karena tertata dan terprogram secara baik program itunanti bisa dikenal hingga ke seluruh pelosok,”harap Sarkowi.
Sangat aneh menurut dia, apabila,program Kaltim Green itu hanya dikenal oleh jajaran pemerintah provinsi sementara tidak untuk kabupaten/kota.”Tentu teramat lucu jika sederhana saja jargon itu Cuma dikenal di provinsi, sementara di daerah sama sekali tidak mengenal program itu,”sebut Sarkowi.
Agar bisa cepat terrsosialisasi dengan cepat serta terarah, perlu membuat regionalisasi program.
Maksud regionalisasi program,papar Sarkowi, adalah membuat program sama di daerah sebagai turunan dari Kaltim Green.
Sarkowi lalu memberi contoh Kukar Grren,Samarinda Green, Balikpapan Green, menjadi bentuk turunan memperkuat program Kaltim Green,”Dengan turunan ini jargon serta gerakan itu bisa cepat dikena oleh masyarakat,’ jelas Sarkowi.
Ia lalu berharap setelah masuk ke kabupaten/kota secara berjenjang program itu masuk ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga kecamatan serta kelurahan.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan demikian pula turunan sama berlaku hingga ke kecamatan serta kelurahan itu,”Karena tertata dan terprogram secara baik program itunanti bisa dikenal hingga ke seluruh pelosok,”harap Sarkowi.
Pengamat lingkungan menilai bahwa program "Kaltim Green" bisa dimanfaatkan untuk mengatasi berbagai tekanan terhadap sektor ekologis.
"Isu lingkungan memang menjadi persoalan Kaltim saat ini, terkait dengan kian merebaknya eksploitasi batu bara pasca ambruknya sektor perkayuan dan perhutanan," kata pengamat lingkungan Kaltim, Abrianto Amin di Samarinda, Senin.
Ia menilai bahwa pencanangan kegiatan "Kaltim Green" melalui penanaman pohon perorangan "one man one tree" atau skala luas melalui program reboisasi dan rehabilitasi, bisa mengatasi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi batu bara.
"Namun dengan catatan, program itu bukan hanya sekedar pemanis bibir saja, akan tetapi benar-benar diterapkan, terutama oleh bupati dan wali kota," katanya.
Data Distamben Kaltim mengungkapkan, dari total 1.202 perusahaan batu bara di Kaltim, ada 1.180 memegang izin KP (Kuasa Pertambangan) dan 32 perusahaan mengantongi PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara).
Dari sekian perusahaan batu bara, hanya beberapa yang benar-benar bisa menjalankan program rehabilitasi lingkungan melalui kegiatan reklamasi lahan, khususnya perusahaan pemegang KP.
Faktor utama yang menyebabkan perusahaan enggan menjalankan kewajibannya melakukan program reklamasi lahan (menutup bekas galian serta menanam pohon penghijauan di atasnya) terkait biayanya sangat besar.
Mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kaltim itu mengatakan, program "Kaltim Green" yang dicanangkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak belum lama ini mencerminkan bahwa sebenarnya pemerintah daerah setempat memiliki "political will" dalam mengatasi masalah lingkungan.
GERAKAN KALTIM GREEN 2013
Dalam rangka kegiatan untuk mendukung Kaltim Green 2013, menanam pohon tak hanya berlangsung di daratan. Namun daerah pesisir ditumbuhi hutan bakau yang kaya dengan penghasil ikan dan udang mendapat perhatian pula. Hal itu dilakukan oleh berbagai elemen pembangunan di Kalimantan Timur, seperti yang dilakukan oleh pihak perbankan dengan melakukan penanaman 1000 bibit pohon bakau di Delta Mahakam, Kutai Kartanegara.
Penanaman bakau dipusatkan di Pugur, sebutan untuk salah satu pulau di delta Mahakam yang ditempuh dengan transportasi sungai selama 2 jam dari kota Samarinda.
Tanaman bakau dipilih karena merupakan tempat berkembang biaknya udang yang merupakan komoditi yang mempunyai nikai ekonomi tinggi. Selain itu, tanaman bakau juga sebagai penjaga lingkungan daerah pesisir pantai dari terjangan ombak laut yang mengancam lahan menjadi kritis.
Awang Faroek tidak pernah berhenti mengingatkan agar masyarakat mendukung program Kaltim Green atau Kaltim Hijau yang telah menjadi komitmen bersama masyarakat Kaltim dan telah menjadi kesepakatan bersama pada Kaltim Summit 7 Januari 2010. Kaltim Hijau harus mendapat dukungan karena merupakan awal dari proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development).
Ia juga meminta semua pihak bertanggungjawab melaksanakan Kaltim Green karena sudah menjadi komitmen bersama. Komitmen itu harus diwujudkan dengan salah satu cara menaman pohon setiap orang lima pohon, atau ‘one man five tree’. Pohon yang ditanam pun bukan harus pohon tertentu, namun berbagai jenis pohon yang disukai masing-masing orang agar manfaatnya kelak bisa dirasakan oleh keturunan si penenam itu sendiri, yakni anak dan cucu mereka.
(Foto Awang Faroek Menanam pohon)
Menanam pohon tidak hanya berlangsung di daratan, namun daerah pesisir yang ditumbuhi hutan bakau yang menjadi penghasil ikan dan udang mendapat perhatian pula. Terkait dengan itu, maka gubernur meminta semua semua pihak, termasuk kalangan pengusaha turut melakukan penanaman baik di wilayah darat maupun pesisir pantai.
Sebagai daerah yang menjadi paru-paru dunia, maka melestarikan alam dan membuat daerah semakin hijau merupakan tanggung jawab semua pihak. Termasuk juga kebijakan Pemprov dalam mendukung program nasional yang berkomitmen menurunkan emisi 26 persen dalam upaya antisipasi pemanasan global.
Program Kaltim Hijau yang diharapkan adalah, kondisi Kaltim memiliki perangkat kebijakan yang jelas tentang tata kelola pemerintahan, serta program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.
Guna semakin mengenalkan Program Kaltim Green, gubernur juga melakukan pendekatan kepada semua pihak agar merasa memiliki dan turut berperan dalam upaya menghijaukan serta meletarikan lingkungan agar tetap bersih dan hijau. Salah satu yakni dengan merangkul kelompok sepeda ontel dalam launching Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada 5 Juni 2010.
Acara Launching Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang merupakan bagian program dari Pemerintah yaitu “Kaltim Green”. Peserta yang ikut bersepeda bareng dalam perayaan tersebut mendaftar secara gratis dan memperoleh Kaos seragam Kaltim Green juga kupon hadiah doorprize. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini jumlahnya mencapai ribuan pesepeda yang terdiri dari berbagai Club komunitas sepeda yang ada di Samarinda diantaranya seperti komunitas sepeda Bike to Work, Pedalis (Sepeda Lipat Samarinda), B.O.M (Bubuhan Ontel Mahakam), sepeda Low Rider (Samarinda Low Rider Community), OPSIR (Onthel Pesisir Anggana), KOMA (Komunitas Onthel Makroman), Customs Cycling Club, Komunitas sepeda MTB, BMX Bandit, Sepeda Balap, dari instansi perkantoran, masyarakat biasa dan lainnya masih banyak lagi juga datang dari luar kota Samarinda diantaranya seperti dari Balikpapan, Sanggata, Anggana, Tenggarong dan lain-lain.
(Foto Awang Faroek Bersepeda Santai)
Begitu besar Animo masyarakat untuk ikut serta mensukseskan Program Pemerintah Provinsi Kaltim ‘one man five tree’, kedepannya diharapkan Institusi Pemerintah, Lembaga Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat terus mendukung gerakan Kaltim Green ini, diantaranya adalah penerapan area bebas rokok dan sosialisai penggunaan sepeda.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bangga atas keberadaan Green House yang digagas Tim Penggerak PKK Penajam Paser Utara (PPU). Itu diungkapkannya saat menyampaikan sambutan dalam peresmian Green House oleh Ketua TP PKK Kaltim Hj E Amelia Suharni Faroek di Penajam Paser Utara (PPU), kemarin.
Ia mengatakan dengan adanya Green House maka membantu mewujudkan Kaltim Green atau Kaltim Hijau. Sebab, ini merupakan salahsatu pemanfaatan lahan yang multifungsi. Selain mendapat manfaat hijau, dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, maupun agrowisata.“Saya rasa upaya ini perlu dicontoh oleh kabupaten/kota lainnya yang ada di Kaltim. Apalagi di Green House ini tidak hanya untuk menanam pohon, tetapi juga memelihara ini yang menjadi nilai plus. Sebab, selama ini sudah banyak reboisasi dilakukan, jika tanpa pemeliharaan sama saja bohong. Jika begini, kalau ada yang mati maka harus ditanam lagi atau disulam,” ungkapnya.
Dalam peresmian itu Awang bersama Bupati PPU Andi Harahap, Ketua TP PKK Kaltim Hj Amelia, Ketua TP PKK PPU Hj Andi Roslina Harahap bersama-sama melihat hasil yang ditanam di Green House. Mereka yang bersama sejumlah pejabat muspida dan perwakilan TP PKK se-Kaltim itu melihat teknologi yang digunakan di dalam Green House terutama dalam penyiraman tanaman dan penanaman yang tidak menggunakan pupuk nonorganik.
Di sisi lain, dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-37 Provinsi Kaltim ini, gubernur meminta agar peran PKK di masyarakat lebih ditingkatkan baik dalam menyukseskan program masyarakat maupun pemerintah. Di antaranya adalah ikut memberantas buta huruf, pembukaan perpustakaan desa, maupun membantu anak kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.
“Begitu juga di bidang kesehatan, PKK juga ikut menyambut program pemerintah yang meningkatkan peran Posyandu di masyarakat,” terang dia.
Dalam peringatan Hari Gerak PKK tersebut, Awang juga mengimbau untuk agar setiap tim PKK merenung dan mengkaji kembali apa-apa saja yang telah dilakukan dan harus dilakukan. Salahsatu yang fokus adalah peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Sebab untuk menangkal dampak negatif globalisasi adalah dimulai dari keluarga. Orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dari hal-hal yang negatif, serta membantu fondasi iman yang kuat,” lanjutnya.
Melalui tema Hari Kesatuan Gerak PKK Mari Kita Tingkatkan Kinerja Tim Penggerak PKK Dalam Upaya Mewujudkan Keluarga Sehat Sejahtera, menurut gubernur, tema tersebut mengandung makna bahwa jajaran PKK harus menguatkan tekadnya untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme dan peningkatan SDM, pendidikan dan keterampilan sehingga tecapai keluarga yang sehat dan sejahtera.
JINGLE KALTIM HIJAU
Pada peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK, Ketua TP PKK Kaltim Hj Amelia Suharni Faroek membuat jingle atau yel-yel untuk program Kaltim Green. Yang kalimatnya seperti ini; Kaltim Green, Kaltim Green, Kaltim Green. Ho..ho..ho.. Ho..ho..ho.. Ho..ho..ho.. Yuk Kita Wujudkan. Yess!!
Sekadar diketahui slogan Kaltim Green digelontorkan Awang Faroek baru-baru ini. Langkah tersebut dimaksud untuk membangkitkan kesadaran masyarakat untuk kembali menciptakan lingkungan hijau. Dan kemarin juga Awang Faroek juga memulai pencanangan pohon trembesi di Kaltim yang telah dimulakan secara nasional oleh Presiden RI Susilo bambang Yudhoyono, kemarin.
“Kita ada mendapat banyak bibit. Saat ini sedang persemaian, nantinya akan disebar untuk ditanam dan dirawat,” sebut Gubernur.
Green House sendiri dibangun di atas tanah seluas 1,2 hektare dan menyerap dana yang bersumber dari kas PKK Kabupaten Penajam Paser Utara. Green House yang berlokasi di Jalan Provinsi km 8 Kelurahan Nipahnipah ini merupakan ide dari Hj Andi Roslina Harahap yang juga Ketua Penggerak PKK Kabupaten PPU. Ini juga merupakan baru yang pertama kali di Kaltim.
Rencananya pada hari rangkaian hari Kesatuan Gerak PKK akan dilanjutkan dengan pameran produk hasil binaan TP PKK dari seluruh TP PKK kabupaten/kota di Kaltim. Kegiatan yang dilangsungkan di Tanjung Jumlai ini juga akan diisi berbagai lomba serta jalan santai sekaligus bersih-bersih pantai.


Kamis, 02 Desember 2010
Dukung Kaltim Green, Jaang Kampanyekan Samarinda Green
Gubernur dan Walikota Syaharie Jaang Sedang Berdiskusi tentang Kaltim Green dan Samarinda Green
Jika Kaltim terus mengumandangkan kampanye Kaltim Green untuk Kaltim yang hijau, maka Wali Kota Syaharie Jaang pun tak ragu menyebut Samarinda Green untuk kampanye Samarinda Hijau. Menurut Syahari, apa yang akan menjadi kebijakannya bersama Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail adalah sinergi yang baik, bukan hanya dengan Pemprov Kaltim, tetapi bahkan sinergi tersebut bahkan bersifat nasional dan internasional. Pasalnya penghijauan akan mampu menahan emisi karbon hingga 26 persen pada 2020 (tanpa bantuan asing) dan hingga 41 persen jika didukung bantuan asing.
“Penghijauan sudah menjadi isu nasional. Provinsi sudah membuat program aksi dalam Kaltim Green. Samarinda harus melakukan hal yang sama dengan Samarinda Green, Samarinda Hijau,” tegas Syaharie Jaang.
Selain dukungan terhadap Kaltim Green, Syaharie Jaang juga menyatakan sangat sependapat dengan konsep pembangunan Kaltim Untuk Semua. ”Seperti halnya pembangunan Kaltim Untuk Semua, Samarinda harus melakukan hal yang sama, Membangun Samarinda Untuk Semua, tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi. Tanpa membedakan suku, agama dan ras. Pembangunan Samarinda juga Untuk Semua,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Awang Faroek Ishak sempat menyerukan agar kepemimpinan Samarinda yang baru dapat mensinergikan program pembangunannya dengan program provinsi. Benar saja, permintaan gubernur dalam sekejab langsung disetujui Wali Kota Syaharie Jaang dan secara nyata dukungan telah diberikan dalam bentuk penanaman pohon bersama di sepanjang Tepian Mahakam, Minggu lalu.
Perbankan di Kaltim Harus Dukung Kaltim Green
Gerakan Kaltim Green merupakan gerakan bersama yang harus dilakukan dan didukung seluruh komponen masyarakat Kaltim, baik institusi pemerintahan maupun swasta bahkan masyarakat, termasuk lembaga maupun badan usaha seperti BPD Kaltim.
Menurut Gubernur, gerakan Kaltim Green yang dilakukan dalam bentuk kegiatan menanam pohon tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial ataupun insidentil, namun hendaknya dijadikan gerakan moril yang menuntut adanya pertanggungjawaban secara pribadi untuk terus menggalakkan kegiatan tersebut secara berkelanjutan.
Sebagai contoh, BPD Bank kaltim dengan jumlah karyawannya yang hampir mencapai seribu orang tersebut diwajibkan untuk turut dalam penanaman itu masing-masing 5 pohon, maka secara tidak langsung sudah terdapat sekitar 5 ribu pohon yang ditanam karyawan BPD itu.
Apalagi, jika ditambah dari masing-masing karyawan itu memiliki anggota keluarga dan dijadikan hitungan dalam program tersebut, tentulah akan semakin banyak jumlah pohon yang akan ditanam BPD Kaltim.
Sementara itu Direktur Utama BPD Kaltim H Aminuddin mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk turut mendukung program pemerintah daerah dengan Gerakan Kaltim Green.
“BPD Kaltim telah melakukan aksi penanaman di daerah Sepatin Kecamatan Anggana Kutai Kartanegara dengan menanam seribu pohon bakau, bahkan kami mematok setiap orang untuk menanam sepuluh pohon atau one man ten tree (satu orang sepuluh pohon),” kata H Aminuddin.
Ditambahkannya, tujuan BPD Kaltim memilih lokasi di areal pertambakan udang dan menentukan untuk menanam pohon bakau, karena dengan adanya tanaman bakau di areal pertambakan masyarakat tersebut, maka akan tercipta kondisi alami yang disenangi udang. Tentu ini akan membantu meningkatkan produksi perikanan, selain meningkatkan fungsi bakau dalam pelestarian lingkungan dengan program penanaman tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, BPD Kaltim mengambil tema Gerakan Penanaman Pohon Satu Visi, Satu Aksi, Satu Pohon, yang secara resmi dilakukan Sekprov Kaltim H Irianto Lambrie mewakili Gubernur, yang dihadiri pelaku usaha serta kalangan akademisi di Kaltim.



0 komentar:
Posting Komentar